LHOKSEUMAWE – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Pembinaan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Kota Lhokseumawe. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026 ini, ditujukan untuk mengakselerasi peran APIP agar lebih efektif, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Pelaksanaan Bimtek ini dikawal langsung oleh tim pembina BPKP Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Sitti Chadijah selaku Pengendali Teknis, M. Arief Bukhari Saraan sebagai Ketua Tim, serta didukung oleh jajaran anggota tim penugasan.

Menindaklanjuti Hasil Evaluasi Kapabilitas
Kegiatan pembinaan ini merupakan langkah proaktif Inspektorat Kota Lhokseumawe dalam menindaklanjuti hasil pemetaan kapabilitas pengawasan internal yang telah dibahas dalam rapat internal akhir Juni 2026 lalu.
Berdasarkan hasil evaluasi, kapabilitas APIP Inspektorat Kota Lhokseumawe saat ini berada pada Level 2 (Terstruktur). Predikat ini menandakan bahwa pengawasan intern telah memiliki landasan struktur dan prosedur yang memadai, namun masih membutuhkan penguatan pada sisi kualitas dan konsistensi pelaksanaannya.
Melalui Bimtek ini, para auditor dan pejabat pengawas dibekali pemahaman mendalam mengenai:
- Penyempurnaan metodologi audit dan penguatan penjaminan mutu (quality assurance).
- Strategi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan.
- Penerapan materi panduan kerja, meliputi matriks pemantauan tindak lanjut, buku saku langkah kerja evaluasi, hingga kamus pernyataan acuan penyusunan bukti pendukung.
Fokus Pendampingan: 5 Elemen Kunci Pengawasan
Pendampingan oleh BPKP Perwakilan Aceh difokuskan pada penguatan lima elemen kunci pengawasan internal:
1. Kualitas Peran dan Layanan
Mendorong penguatan metodologi audit maupun konsultansi agar mampu menjawab kebutuhan organisasi secara lebih substansial.
2. Profesionalisme Penugasan
Memantapkan proses pengawasan dari perencanaan hingga tindak lanjut agar lebih terstandarisasi, termasuk penerapan reviu berjenjang dan kesiapan telaah sejawat (peer review) dengan inspektorat daerah lain.
3. Manajemen Pengawasan
Mengintegrasikan perencanaan pengawasan dengan kebutuhan daerah serta menyajikan laporan yang tidak sekadar berorientasi pada kepatuhan administratif, melainkan menghadirkan rekomendasi strategis.
4. Pengelolaan Kinerja dan Sumber Daya
Mendorong peningkatan kompetensi auditor serta pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi guna mendukung efektivitas pengawasan.
5. Budaya dan Hubungan Organisasi
Menguatkan koordinasi eksternal yang terstruktur dan berkesinambungan, serta mengoptimalisasi kanal pengaduan (Whistleblowing System) sebagai instrumen penegakan integritas.

Komitmen Menjadi Trusted Advisor Pemko Lhokseumawe
Bimtek ini menjadi momentum penting bagi Inspektorat Kota Lhokseumawe untuk bertransformasi—beralih dari fungsi pengawasan tradisional yang berfokus pada kepatuhan administratif, menuju pengawasan modern yang mampu mendeteksi risiko dan memberikan solusi konkret.
Langkah konkret yang disepakati mencakup penyusunan pedoman kerja acuan, peningkatan kompetensi SDM pengawasan, serta digitalisasi proses pengawasan.
Melalui pendampingan berkelanjutan dari BPKP Perwakilan Aceh, Inspektorat Kota Lhokseumawe berkomitmen mewujudkan APIP sebagai mitra terpercaya (trusted advisor) bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada publik.
