Proses Penilaian Risiko di Pemerintah Kota Lhokseumawe
Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi hasil. Salah satu langkah penting dalam upaya tersebut adalah melalui penilaian risiko, yaitu proses sistematis untuk mengenali, menilai, dan mengendalikan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan pemerintah maupun perangkat daerah (OPD).
Penilaian Risiko: Membangun Pemerintahan yang Siap Hadapi Tantangan
Tahukah Anda?
Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menerapkan proses penilaian risiko yang terstruktur dan terukur untuk menjaga agar setiap program dan kegiatan berjalan tepat sasaran. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi serta menganalisis potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan pemerintah dan OPD.
Dari hasil penilaian ini, pemerintah dapat menentukan langkah pengendalian yang tepat sehingga risiko dapat diminimalkan dan pelaksanaan program menjadi lebih efektif.
Penilaian risiko dilakukan terhadap:
- Tujuan strategis Pemerintah Kota Lhokseumawe,
- Tujuan strategis OPD, dan
- Capaian program serta kegiatan OPD.
Tahapan dalam Proses Penilaian Risiko
Proses penilaian risiko mencakup beberapa tahapan penting, antara lain:
- Penetapan konteks dan tujuan: memastikan risiko dinilai sesuai arah pembangunan yang tercantum dalam RPJMK, Renstra, dan DPA.
- Penetapan kriteria risiko: menetapkan skala dampak, kemungkinan, serta tingkat risiko yang akan menjadi acuan.
- Identifikasi risiko: mengenali berbagai potensi risiko, penyebab, sumber, dan dampak yang mungkin timbul.
- Analisis risiko: mengukur besarnya risiko serta menilai efektivitas pengendalian yang sudah berjalan.
Seluruh tahapan ini dilaksanakan secara berkesinambungan dan diatur secara resmi dalam Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko. Dengan penerapan sistem ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berupaya memastikan setiap kegiatan pemerintah berjalan lebih terarah, terukur, dan siap menghadapi risiko, menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Apa Itu Penilaian Risiko?
Penilaian risiko adalah proses untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola potensi kejadian yang dapat menghambat pencapaian tujuan pemerintah dan OPD. Tujuan utamanya adalah agar setiap kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien, dengan risiko yang terkendali sejak tahap awal perencanaan.
Melalui penilaian risiko, pemerintah dapat mengambil langkah pencegahan dini sehingga program dan kebijakan publik tetap berjalan sesuai sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Langkah Awal: Menyiapkan Penilaian Risiko
Sebelum melakukan penilaian risiko, terdapat beberapa langkah persiapan yang perlu dilakukan:
1. Menyusun Struktur Analisis Risiko
- Menentukan sumber risiko (internal maupun eksternal)
- Mengetahui potensi dampak risiko
- Mengidentifikasi pihak yang terdampak
2. Menentukan Kriteria dan Skala Risiko
3. Menetapkan Tingkat Risiko yang Dapat Diterima (Acceptable Risk)
Langkah-langkah ini membantu pemerintah melihat risiko secara menyeluruh, objektif, dan terukur sehingga hasil penilaian menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih baik.
Menilai Skala Dampak dan Kemungkinan Risiko
- Skala Dampak Risiko
Menggambarkan seberapa besar pengaruh risiko terhadap pencapaian tujuan pemerintah.

Semakin tinggi skornya, semakin besar perhatian yang harus diberikan.
- Skala Kemungkinan Risiko
Menggambarkan seberapa sering atau besar peluang terjadinya risiko tersebut.

Aspek ini membantu pemerintah menilai seberapa serius risiko perlu diantisipasi.
Menyusun Matriks Risiko
Matriks risiko merupakan alat bantu untuk menentukan tingkat risiko keseluruhan, dengan menggabungkan skala dampak dan kemungkinan terjadinya risiko. Hasil dari matriks ini menjadi dasar bagi OPD dalam menentukan prioritas pengendalian risiko yang paling mendesak.

Menetapkan Area Risiko Prioritas
Penetapan area atau bidang yang menjadi risiko prioritas bergantung pada selera risiko (risk appetite) Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Kategori risiko dibagi menjadi beberapa tingkatan:
- Sangat Tinggi (Merah Bata) dan Tinggi (Merah): Risiko dengan prioritas penanganan sangat tinggi (unacceptable risk).
- Moderat (Kuning): Risiko dengan tingkat sedang, tetap perlu dipantau dan dikendalikan.
- Rendah (Biru) dan Sangat Rendah (Hijau): Risiko yang masih dapat ditoleransi (acceptable risk).
Dengan pengelolaan risiko yang baik, setiap perangkat daerah dapat menjalankan fungsinya dengan lebih adaptif, transparan, dan akuntabel dalam mendukung keberhasilan program pembangunan daerah.
Kesimpulan
Melalui proses penilaian risiko yang sistematis, Pemerintah Kota Lhokseumawe berupaya membangun budaya sadar risiko di seluruh jajaran perangkat daerah. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih tangguh, responsif, dan terpercaya dalam melayani masyarakat.
Visit Us:
