Hasil Pengawasan

Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja, Inspektorat Kota Lhokseumawe menyusun dan melaporkan hasil pelaksanaan pengawasan kepada Walikota dan Sekretaris Daerah, serta memantau pelaksanaan tindak lanjut oleh perangkat daerah terkait.

Setiap kegiatan audit, reviu, atau evaluasi menghasilkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang berisi temuan, analisis, dan rekomendasi perbaikan. Inspektorat juga menyusun Rekapitulasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) secara berkala sebagai indikator kemajuan penyelesaian rekomendasi.

Fokus utama pengawasan bukan semata menemukan kesalahan, tetapi mendorong perbaikan sistem dan tata kelola, agar penyelenggaraan pemerintahan di Kota Lhokseumawe semakin transparan dan berorientasi pada hasil (result oriented).

Selain itu, ringkasan hasil pengawasan dan capaian tindak lanjut disajikan secara terbuka melalui publikasi yang dapat diakses oleh publik, sesuai ketentuan keterbukaan informasi.