Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Perum BULOG melaksanakan kegiatan Pasar Murah di empat kecamatan sebagai upaya pengendalian inflasi dan stabilisasi harga bahan pokok bagi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada 8–11 Juni 2026 tersebut turut mendapat pengawasan langsung dari Inspektorat Kota Lhokseumawe guna memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Program pasar murah menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, antara lain beras premium Cap Panah 10 kilogram seharga Rp124.000, gula pasir 2 kilogram Rp32.000, minyak goreng Sunco 2 liter Rp40.000, serta telur ayam satu papan Rp44.000. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan dampak kenaikan harga kebutuhan pokok.
Pelaksanaan pasar murah dilakukan secara bergilir di Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Muara Satu, dan Blang Mangat sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pada Rabu (10/6/2026), kegiatan dipusatkan di Los Pasar Simpang Line, Gampong Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu. Sejak pagi, masyarakat tampak antusias memadati lokasi untuk memperoleh bahan pokok yang disediakan dengan harga di bawah harga pasar.

Dalam rangka memastikan program berjalan sesuai ketentuan, Tim Irban I Inspektorat Kota Lhokseumawe, T. Azwarhi sebagai pembantu penanggung jawab, Mardani sebagai Pengendali Teknis, Samsul Bahri sebagai ketua Tim, dan Nindya Suhani sebagai anggota, melakukan monitoring dan pengawasan langsung di lapangan. Tim pengawas memantau proses distribusi bahan pokok, mekanisme penjualan, serta kepatuhan pelaksana terhadap prosedur yang telah ditetapkan. Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin bahwa pelaksanaan pasar murah berlangsung secara tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kehadiran Inspektorat dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan intern pemerintah dalam mendukung efektivitas program-program strategis daerah. Selain memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan, pengawasan juga bertujuan untuk meminimalkan potensi kendala yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan program.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe, Perum BULOG, dan Inspektorat Kota Lhokseumawe, diharapkan kegiatan pasar murah dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, menjaga stabilitas harga pangan, serta mendukung upaya pengendalian inflasi daerah secara berkelanjutan.
Kegiatan pasar murah dijadwalkan berlangsung hingga 11 Juni 2026 dengan tetap mengedepankan pelayanan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan.
