Lhokseumawe – Memperkuat pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026 telah resmi berjalan, Tim Evaluator Internal Inspektorat Kota Lhokseumawe mengambil langkah progresif dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan. Namun sebelum menghadiri forum nasional yang digawangi oleh Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKUNWAS) Kemen PAN-RB, Tim Evaluator Inspektorat terlebih dahulu bergerak cepat secara intensif dengan Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe guna memastikan kesiapan seluruh data kinerja daerah serta untuk menyamakan persepsi teknis operasional pelaksanaan evaluasi.

Setelah melakukan koordinasi tersebut, pada Selasa, 9 Juni 2026, Tim Evaluator Internal Inspektorat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Organisasi Setdako Lhokseumawe mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring terkait Penerapan Artificial Intelligence (AI) dalam Evaluasi AKIP Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Forum ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting berdasarkan Surat Undangan Kementerian PAN-RB Nomor B/251/AA.02/2026.
Pemaparan Konsep Federated Sharing oleh UI CGSAR
Melalui forum tersebut, materi teknis mengenai penerapan kecerdasan buatan dipaparkan secara mendalam oleh Tim Peneliti dari UI CGSAR (Center for Global Sustainability and Administrative Reform Universitas Indonesia). Perwakilan UI CGSAR menjelaskan konsep arsitektur digital terfederasi, dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Aceh yang diposisikan sebagai hub pengelolaan, sementara Pemerintah Kota Lhokseumawe berperan sebagai node dalam mekanisme federated sharing dokumen SAKIP. Melalui platform seperti ownCloud, pemerintah kota dapat berbagi dokumen akuntabilitas kepada provinsi dan pusat secara terkendali tanpa kehilangan hak kepemilikan dokumen asli. Sistem ini mempermudah aplikasi AI SAKIP memindai data dan mendeteksi keselarasan dokumen perencanaan secara otomatis.

Kesiapan Teknis Lintas Sektor
Sesuai instruksi Kemen PAN-RB, evaluasi berbasis AI ini mewajibkan kolaborasi lintas sektor yang mempertemukan unsur Pengelola SAKIP (termasuk APIP pada Inspektorat Daerah) untuk mengawal substansi kinerja, serta unsur Pengelola TIK untuk menangani aspek teknis seperti jaringan, konfigurasi server, dan sertifikat keamanan HTTPS/SSL/TLS daerah. Kegiatan ini juga mensimulasikan pembacaan dokumen SAKIP yang disusun rapi dalam struktur folder standar digital. Pemanfaatan AI ini diposisikan tegas sebagai alat bantu pendukung bagi evaluator untuk menyajikan analisis awal, tanpa menggeser fungsi penilaian secara profesional (professional judgement) dari para evaluator internal Inspektorat.
Keikutsertaan Tim Evaluator Internal Inspektorat dalam FGD dan koordinasi bersama Bagian Organisasi Setdako ini, menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe optimis untuk mewujudkan tata kelola terkait data kinerja yang lebih transparan, aman, sekaligus siap menyongsong digitalisasi penilaian akuntabilitas kinerja yang lebih baik di masa datang.
