Sinergi Inspektorat Kota Lhokseumawe dan BPKP Aceh: Bedah Pilar dan Dimensi Guna Dongkrak Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK)

Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Inspektorat Kota Lhokseumawe menerima kunjungan Tim Asistensi dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh. Kunjungan ini diawali dengan pelaksanaan Entry Meeting Asistensi Peningkatan Evaluasi Pengendalian Korupsi (EPK) Kota Lhokseumawe Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Kerja Inspektur Kota Lhokseumawe pada Senin, 22 Juni 2026.

Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu Khusus, Bapak Said Ihsan, S.T., M.Sc., dan dihadiri oleh jajaran Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu (Irban), serta Tim Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) SPIP Terintegrasi Tahun 2026.

Seusai pelaksanaan entry meeting, agenda hari pertama langsung dilanjutkan dengan diskusi mendalam yang berfokus pada perkembangan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Kota Lhokseumawe. IEPK merupakan kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di dalam organisasi. Sebagai instrumen strategis, IEPK juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

Dalam diskusi intensif tersebut, dipaparkan secara komprehensif mengenai pilar-pilar utama, dimensi, hingga parameter efektivitas yang membentuk nilai IEPK. Pemaparan ini krusial dilakukan untuk memetakan kembali kelemahan administratif, mengingat catatan internal menunjukkan bahwa pengisian kertas kerja khusus IEPK di lingkungan Inspektorat Kota Lhokseumawe dalam beberapa tahun terakhir belum berjalan optimal atau mengalami kekosongan.

Selain melakukan analisis dokumen dan penguatan kertas kerja, pengumpulan data dalam rangkaian asistensi ini akan bertransformasi menggunakan metode survei digital melalui aplikasi PARIKSHANA. Survei ini ditargetkan menyasar seluruh populasi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Untuk melengkapi data survei tersebut, tim BPKP juga mengagendakan proses wawancara langsung yang melibatkan BKPSDM dan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

Kegiatan hari pertama dilanjutkan dengan pertemuan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Kerja sama ini menjadi krusial mengingat proses evaluasi akan melibatkan penarikan data ASN pada BKPSDM serta pelaksanaan survei digital.

Melalui kolaborasi intensif dan bimbingan teknis dari BPKP Aceh, Pemerintah Kota Lhokseumawe optimis dapat mendongkrak nilai IEPK secara signifikan serta mewujudkan ekosistem kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.