Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai langkah nyata, Inspektorat Kota Lhokseumawe memfasilitasi kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Aceh. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Ruang Op Room Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan asistensi ini berfokus pada sosialisasi dan teknis implementasi survei populasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe menggunakan aplikasi mutakhir milik BPKP bernama PARIKSHANA (Aplikasi Pengukuran Efektivitas Pengendalian Risiko Integritas).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Bapak dr. Said Alam Zukfikar. para Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didampingi oleh 1 (satu) orang Asesor Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) dari 15 instansi dan dinas di lingkungan Pemkot Lhokseumawe. Keterlibatan para Sekretaris dan Asesor SPIP-T OPD ini dinilai krusial untuk memastikan proses bisnis mitigasi risiko fraud berjalan optimal di unit kerja masing-masing.

Melalui materi yang dipaparkan, Aplikasi PARIKSHANA didesain untuk mendeteksi potensi korupsi secara proaktif serta menguji pemahaman pegawai mengenai teknik deteksi dini (red flags). Hasil dari survei persepsi integritas ini nantinya akan langsung terintegrasi ke dalam Dashboard Nasional BPKP guna memetakan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Rencana Aksi Serta Langkah Strategis OPD
Guna menyukseskan pelaksanaan survei nasional ini, seluruh OPD yang hadir diwajibkan segera melakukan langkah-langkah administratif sebagai berikut:
- Rekapitulasi Data PNS Mutakhir: Setiap OPD wajib melakukan penarikan dan pembersihan data (cleansing) berupa Nama, Nomor HP/WhatsApp aktif, serta alamat Email terupdate dari seluruh PNS di instansi masing-masing.
- Ketentuan Unggah Data: Data responden tersebut dikumpulkan dalam format Excel untuk diserahkan kepada Admin Pemda, dengan ketentuan dokumen dipecah maksimal 1.000 baris data per file excel untuk diimpor ke Aplikasi PARIKSHANA.
- Mekanisme Pengisian (Email Blast): Setelah data tervalidasi di dalam sistem, tautan kuesioner beserta token akses unik akan dikirimkan langsung oleh BPKP ke email masing-masing pegawai melalui sistem Email Blast. Pegawai diminta mengisi kuesioner dengan jujur dan objektif hingga selesai (submit), di mana progresnya dipantau secara langsung oleh Admin Pemda.
Melalui penerapan aplikasi PARIKSHANA ini, diharapkan hasil evaluasi objektif mampu memetakan area rentan serta mendorong penguatan integritas birokrasi, demi mewujudkan pelayanan publik Kota Lhokseumawe yang bersih dan bebas dari praktik koruptif.
Daftar 15 Instansi/OPD yang Menjadi Target Implementasi Survei:
- Inspektorat Kota Lhokseumawe
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)
- Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM (BKPSDM)
- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian
- Dinas Kesehatan (Dinkes)
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UKM
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K)
- Dinas Sosial (Dinsos)
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
- Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & NAKER)
