Lhokseumawe - Inspektorat Kota Lhokseumawe melalui Inspektorat Pembantu Khusus mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring melalui platform Microsoft Teams pada Kamis (21/5).
Dalam forum tersebut, KPK RI menegaskan pentingnya membangun kerja sama dua arah yang solid dengan Instansi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD), termasuk Pemerintah Kota Lhokseumawe. KPK memposisikan diri sebagai mitra strategis yang siap mendampingi, mengarahkan, dan membantu pemerintah daerah dalam mendeteksi serta membenahi titik-titik rawan korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Selain sinergi, kedisiplinan dalam pelaporan juga menjadi sorotan utama. KPK menjelaskan secara detail bahwa seluruh evidence atau bukti dukung rencana aksi yang disampaikan oleh instansi harus sesuai dengan kondisi objektif yang ada di lapangan. Kejujuran dalam penyampaian data ini dinilai sangat krusial agar intervensi perbaikan yang dirumuskan nantinya dapat menyentuh akar permasalahan dan memperbaiki kondisi yang sebenarnya.
Seluruh proses pemantauandilakukan secara terintegrasi dan digital di dalam Platform SPI. Melalui platform ini, tindak lanjut dilakukan secara sistematis melalui empat tahapan utama, yaitu:
- Pemetaan Prioritas Otomatis: Platform akan membaca hasil SPI dan langsung menampilkan indikator-indikator spesifik yang memerlukan rencana aksi tindak lanjut.
- Alur Akar Masalah menuju Rencana Aksi (Renaksi): Dari hasil identifikasi akar masalah yang muncul, platform secara otomatis menampilkan rekomendasi serta draf rencana aksi yang relevan, konkret, dan terukur.
- Daftar Evidence Data Dukung per Triwulan: Setelah rencana aksi dipilih dan ditetapkan, platform akan langsung memunculkan daftar evidence (bukti dukung) yang wajib dikumpulkan dan dicapai per triwulan sebagai bukti implementasi di lapangan.
- Unggah Dokumen dan Pemantauan Real-Time: Seluruh dokumen bukti dukung diunggah langsung ke dalam platform, di mana Tim Teknis KPK akan memantau perkembangan dan memberikan evaluasi secara berkala.
KPK juga mengingatkan bahwa instrumen SPI hanya akan berdampak nyata apabila hasil penilaiannya benar-benar ditindaklanjuti secara serius. Momentum tindak lanjut SPI 2025 ini dinilai menjadi kesempatan emas bagi K/L/PD untuk meningkatkan kepercayaan publik secara signifikan sekaligus mengakselerasi perbaikan sistem pelayanan dan birokrasi. Langkah taktis ini diharapkan dapat segera diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe demi mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
