
Inspektorat Kota Lhokseumawe menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penguatan integritas, whistleblowing system, serta peningkatan budaya anti korupsi dan pengendalian gratifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 2 Oktober 2025 bertempat di Aula Inspektorat Kota Lhokseumawe.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Inspektur Kota Lhokseumawe Husnul Fikar, SE yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya membangun lingkungan kerja yang berintegritas, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme pelaporan pelanggaran (WBS), langkah mitigasi risiko penyimpangan, serta kewajiban ASN dalam mencegah dan menolak gratifikasi.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kota Lhokseumawe berharap seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota semakin memahami perannya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional. Sosialisasi penguatan integritas ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Inspektorat untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan mendorong budaya kerja yang berorientasi pada nilai-nilai anti korupsi.
