Perkuat Kapasitas Pemberantasan Korupsi, Inspektorat Pembantu Khusus Kota Lhokseumawe Ikuti Tayang Bincang "Dua Lensa Penanganan Korupsi"

Lhokseumawe – Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) Kota Lhokseumawe terus memperkuat komitmen dan kompetensinya dalam upaya pencegahan serta penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan pemerintahan. Sebagai bentuk nyata peningkatan kapasitas pengawasan, Irbansus Kota Lhokseumawe berpartisipasi aktif dalam kegiatan "Tayang Bincang Anindhacitya #37" yang bertajuk “Dua Lensa Penanganan Korupsi: Perspektif Hukum dan Akuntansi”.  

Acara diskusi strategis ini disiarkan secara langsung dan diselenggarakan dalam jaringan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat pada hari ini, Rabu, 4 November 2026, pukul 09.00 WIB. Forum ini mengupas tuntas kompleksitas penanganan Tipikor yang saat ini tidak bisa lagi hanya bertumpu pada satu pendekatan saja.  

Dalam praktiknya, pengungkapan kasus korupsi sering kali berpusat pada perspektif hukum untuk mengungkap perbuatan dan memenuhi unsur pembuktian. Namun, instrumen hukum tersebut harus dipadukan dengan perspektif akuntansi, khususnya akuntansi forensik dan audit investigatif. Lensa akuntansi sangat esensial untuk menelusuri aliran transaksi yang rumit, mengidentifikasi anomali keuangan, serta menghitung secara pasti kerugian keuangan negara. Kedua perspektif ini memiliki karakteristik dan instrumen yang berbeda, namun di lapangan, keduanya bersifat saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain dalam membuktikan sebuah tindak pidana korupsi.

Keikutsertaan APIP Kota Lhokseumawe dalam forum ini bertujuan untuk menyerap wawasan dan studi kasus dari para praktisi ahli yang hadir. Forum ini menghadirkan Rudy M. Harahap, Ak., M.M., Ph.D., CGCAE selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat sebagai Naratama.

Selain itu, diskusi ini diperkaya oleh pemaparan dari dua Naracitya, yaitu H.Y. Hardito, Ak., M.M., CA., CFrA, CGAA., CGRE., CGCAE, Inspektur Kabupaten Kubu Raya, dan Dr. Imang Job Marsudi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang. Acara ini dipandu dengan apik oleh Bagus Wiratama, seorang Praktisi Anti Fraud, yang bertindak sebagai Pramucitya.  

Bagi Inspektorat Kota Lhokseumawe, wawasan mengenai perpaduan analisis akuntansi dan pembuktian hukum ini akan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas audit investigatif di daerah. Hal ini diharapkan dapat mempertajam analisis auditor internal dalam mendeteksi fraud dan meningkatkan kualitas sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan Anindhacitya, sebuah Komunitas Pemelajar Akuntansi Forensik dan Investigasi yang terus menggaungkan semangat sebagai "Penggerak Perubahan, Cahaya Integritas." Melalui partisipasi ini, Inspektorat Pembantu Khusus Kota Lhokseumawe berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Lhokseumawe yang bersih, transparan, dan akuntabel.