Lhokseumawe – Gampong Seuneubok, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, meraih penghargaan dalam kegiatan Penganugerahan Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (21/10/2026).
Gampong Seuneubok merupakan satu dari 15 desa di Aceh yang ditetapkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi, sekaligus menjadi satu-satunya perwakilan Kota Lhokseumawe dalam penganugerahan tahun ini. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki Widodo, bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., kepada Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dan Geuchik Gampong Seuneubok, Suheri.
Penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya memperluas penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat pemerintahan desa. Hadir dalam acara tersebut para bupati dan wali kota se-Aceh, perwakilan desa penerima anugerah, kepala SKPA, dan para inspektur kabupaten/kota.

Pesan KPK: Pencegahan Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak
Dalam sambutannya, Ibnu Basuki Widodo menyampaikan bahwa penindakan saja belum cukup untuk memberantas korupsi. Upaya tersebut perlu dilengkapi dengan pencegahan dan pendidikan antikorupsi, sebagaimana tercermin dalam tiga pilar strategi KPK: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Ia juga menekankan perlunya peran serta masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Menurutnya, pemerintah desa perlu menjalankan tata kelola yang terbuka, memperkuat pengawasan internal, dan menyediakan kanal pengaduan yang benar-benar dapat digunakan warga.
Inspektorat Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Gampong
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Lhokseumawe berperan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peran tersebut diwujudkan melalui pembinaan, pendampingan, dan pengawasan secara berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pengelolaan pemerintahan dan keuangan gampong yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Keberhasilan Gampong Seuneubok sebagai percontohan Desa Antikorupsi merupakan hasil sinergi antara pemerintah gampong, masyarakat, dan perangkat daerah. Capaian ini menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya integritas serta memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Predikat Antikorupsi Harus Dibuktikan dalam Praktik
Penghargaan Percontohan Desa Antikorupsi bukanlah garis akhir. Setelah predikat diraih, komitmen pemerintah gampong dalam menjaga integritas harus terus diuji melalui keterbukaan anggaran, kualitas pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Nilai-nilai antikorupsi dapat diwujudkan melalui:
- keterbukaan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG);
- melibatkan masyarakat dalam musyawarah gampong;
- pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan;
- tertib administrasi keuangan;
- penyediaan saluran pengaduan yang berfungsi dengan baik; dan
- penghindaran konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, serta praktik gratifikasi.
Setiap laporan masyarakat atas indikasi ketidaksesuaian perlu ditindaklanjuti secara objektif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga perlu diperkuat melalui sinergi antara pemerintah gampong, pemerintah kota, masyarakat, dan APIP untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini serta meningkatkan kepercayaan publik.
Diharapkan Menjadi Inspirasi bagi Gampong Lain
Inspektorat Kota Lhokseumawe berharap praktik tata kelola yang baik di Gampong Seuneubok dapat dipelajari dan diterapkan oleh gampong-gampong lainnya. Keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari pemenuhan indikator penilaian, tetapi harus tercermin dalam pengelolaan anggaran yang transparan, administrasi yang tertib, pelayanan publik yang semakin baik, serta pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Penghargaan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pemerintahan gampong yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Lhokseumawe.
