Inspektorat Aceh Singkil Laksanakan Telaah Sejawat Eksternal di Inspektorat Kota Lhokseumawe, Perkuat Kualitas Hasil Pengawasan

LHOKSEUMAWE – Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan Telaah Sejawat Eksternal (TSE) pada Inspektorat Kota Lhokseumawe selama enam hari, mulai 10 hingga 15 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari penjaminan mutu pengawasan intern pemerintah. Sasarannya adalah memastikan bahwa tugas dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dilaksanakan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku, sehingga hasil pengawasan yang dihasilkan semakin andal dan bermanfaat bagi pemerintah daerah.

Tim penelaah disambut oleh Inspektur Kota Lhokseumawe, Husnul Fikar, S.E., bersama para Inspektur Pembantu dan Tim TSE Inspektorat Kota Lhokseumawe pada Senin, 12 Oktober 2026, di Aula Inspektorat Kota Lhokseumawe. Tim penelaah beranggotakan enam orang, yaitu Adriva Distanto, S.T., Haristam Syahputra, S.E., Ahnip Berutu, S.E., Idrussani, TJ, S.E., Amar Alhafis, S.E., dan Bambang Irfan Diwana.

Telaah Sejawat Eksternal merupakan mekanisme penilaian mutu yang dilaksanakan oleh instansi APIP lain secara independen dan objektif. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan pengawasan intern dengan standar audit intern pemerintah, kode etik auditor, serta pedoman yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pengawasan.

Melalui kegiatan ini, kualitas pelaksanaan pengawasan intern Inspektorat Kota Lhokseumawe ditelaah secara objektif untuk memperoleh gambaran mengenai kesesuaian pelaksanaan pengawasan dengan standar yang berlaku. Hasil telaah diharapkan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka meningkatkan mutu pengawasan secara berkelanjutan serta memperkuat profesionalisme auditor.

Rangkaian TSE meliputi penilaian terhadap standar atribut dan standar kinerja. Penelaahan dimulai dari perencanaan sampai pemantauan tindak lanjut. Hasil telaah menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan, seperti penyempurnaan pedoman dan prosedur, penguatan kendali mutu atas kertas kerja dan laporan, peningkatan kompetensi auditor, serta pemantauan tindak lanjut yang lebih tertib. Dengan begitu, mutu hasil pengawasan Inspektorat Kota Lhokseumawe dapat meningkat secara berkelanjutan.

Selain sebagai penjaminan mutu, TSE juga menjadi sarana pertukaran pengetahuan dan praktik baik antarinstansi APIP. Melalui Telaah Sejawat Eksternal ini, Inspektorat Kota Lhokseumawe terus memperkuat penerapan standar audit dan profesionalisme auditor, sebagai dukungan bagi tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Seluruh tahapan TSE diakhiri dengan exit meeting yang memaparkan hasil telaah Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil kepada Inspektorat Kota Lhokseumawe. pertemuan ini dihadiri langsung oleh Plt. Inspektur Kabupaten Aceh Singkil, Fajri Samsul, M.M., bersama Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, Juliadi, S.Hut. Hasil telaah tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Lhokseumawe sebagai bahan perbaikan mutu pengawasan.

Sejatinya, pelaksanaan Telaah Sejawat Eksternal ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat Kota Lhokseumawe untuk memperkuat penerapan standar audit dan meningkatkan kualitas pengawasan intern guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.