Lhokseumawe – Inspektorat Pembantu I pada Inspektorat Kota Lhokseumawe melaksanakan reviu penyerapan anggaran belanja dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 dalam rangka mendorong percepatan penyerapan anggaran pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Kegiatan reviu ini bertujuan untuk memantau perkembangan realisasi anggaran, mengidentifikasi kendala yang menghambat pelaksanaan kegiatan, serta memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran. Melalui reviu ini, perangkat daerah diharapkan dapat mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan agar berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Inspektorat Pembantu I juga mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi dan menindaklanjuti kendala yang ditemukan, sehingga pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal. Upaya ini merupakan bagian dari peran Inspektorat dalam melaksanakan pengawasan intern guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan reviu ini, diharapkan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026 dapat meningkat serta memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Lhokseumawe.
