Lhokseumawe - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Penilaian Mandiri (PM) Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026, Inspektorat Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pendampingan intensif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya penguatan implementasi pengendalian intern serta pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan pada perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Pendampingan ini dilaksanakan melalui pembahasan bersama terhadap instrumen Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026 guna memastikan proses evaluasi dapat berjalan secara sistematis, terstruktur, serta didukung oleh basis data dan eviden yang memadai. Selain itu, agenda ini menjadi sarana strategis untuk menyamakan persepsi mengenai indikator penilaian pada setiap unsur SPIP.
Berdasarkan pedoman pelaksanaan, kegiatan yang dimotori oleh tim Inspektorat ini difokuskan untuk mencapai sasaran-sasaran utama, yaitu:
- Meningkatkan Pemahaman OPD: Memberikan bimbingan teknis secara langsung untuk meningkatkan pemahaman seluruh OPD dalam melaksanakan penilaian mandiri agar tetap koridor dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
- Meningkatkan Kualitas Data dan Eviden: Mendorong peningkatan kualitas pengisian data, penyusunan dokumen pendukung, serta validasi eviden penilaian mandiri pada masing-masing OPD agar selaras dengan kondisi aktual di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim Inspektorat melakukan telaah mendalam terhadap hasil identifikasi yang telah disusun oleh masing-masing perangkat daerah. Proses ini mencakup diskusi interaktif mengenai kesesuaian dokumen bukti (eviden) dengan penerapan pengendalian intern yang berjalan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kualitas implementasi SPIP.
Melalui pendampingan yang menyeluruh ini, diharapkan proses Penilaian Mandiri tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administrasi semata, namun juga dapat dimanfaatkan oleh setiap OPD sebagai instrumen evaluasi internal yang efektif untuk melihat tingkat kematangan pengendalian, pengelolaan risiko, serta dukungan nyata terhadap pencapaian tujuan dan sasaran Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Ke depan, Inspektorat berkomitmen untuk terus mengawal dan melakukan penguatan kelembagaan di seluruh perangkat daerah guna mendukung peningkatan maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
