Inspektorat Kota Lhokseumawe Dukung Koordinasi Kota Layak Anak Tahun 2026

Lhokseumawe -  Dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026, Inspektorat Kota Lhokseumawe turut berpartisipasi dalam kegiatan Koordinasi Kota Layak Anak yang dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut Surat Gubernur Aceh Nomor 400.2.1/131 tentang Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2026 serta mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak di Kota Lhokseumawe.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap program tersebut, seluruh OPD diajak untuk berpartisipasi dalam pembenahan Ruang Bermain Ramah Anak yang berada di Museum Kota Lhokseumawe. Partisipasi dilakukan melalui pembuatan mural pada satu bidang tembok yang telah disediakan di area museum, dengan desain dan gambar yang dapat disesuaikan dengan inovasi maupun karakteristik masing-masing OPD.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta ruang publik yang lebih edukatif, kreatif, dan menarik bagi anak-anak sekaligus menjadi media kolaborasi antar perangkat daerah dalam mendukung kebijakan Kota Layak Anak. Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama seluruh OPD berkomitmen untuk terus menghadirkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal demi mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai Kota Layak Anak Tahun 2026.