Tim Evaluator BPKP Aceh Tiba di Lhokseumawe untuk Pelaksanaan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi 2026

Lhokseumawe – Tim evaluator dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh telah resmi ditugaskan ke Inspektorat Kota Lhokseumawe untuk melaksanakan Evaluasi Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) pada Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2026. Rangkaian evaluasi ini dijadwalkan akan berlangsung selama 20 hari kerja, yang mencakup periode dari tanggal 31 Agustus hingga 30 Oktober 2026.

Kehadiran tim penilai ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Inspektur Kota Lhokseumawe Nomor 700/223 tanggal 31 Agustus 2026 terkait Permohonan Evaluasi Atas Penjaminan Kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2026. Pelaksanaan tugas ini bersandar pada mandat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Peraturan Presiden tentang BPKP.

Sebagai informasi, simpulan hasil penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2025/2026 menunjukkan bahwa tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP berada pada level Terstruktur atau tingkat 3 dari 5 (lima) tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP.

Penugasan tim tertuang dalam Surat Tugas Nomor PE.09.02/ST-614/PW01/3/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Nanang Agus Sutrisno, yang juga bertindak sebagai Penanggung Jawab kegiatan. Tim evaluasi ini turut dikawal oleh Koordinator Pengawasan Bidang APD 2 Perwakilan BPKP Aceh Muzakkir, S.E., M.Bus (Acc.) selaku Wakil Penanggung Jawab. Di jajaran pelaksana, evaluasi ini diawasi oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) Investigasi Popy Rahmat Daulay selaku Pengendali Mutu, Masrizal selaku Pengendali Teknis, serta dikomandoi di lapangan oleh Edwin Perdana sebagai Ketua Tim beserta tujuh anggota pemeriksa lainnya.

Kegiatan pendahuluan di Inspektorat Kota Lhokseumawe ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang solid dalam menilai dan mematangkan implementasi manajemen risiko serta pengendalian intern di lingkungan pemerintah kota. Sebagai tindak lanjut dari kedatangan tim ini, dijadwalkan akan segera dilakukan pertemuan koordinasi tingkat lanjut antara Tim Evaluator BPKP Perwakilan Aceh dengan Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe.