Inspektorat Kota Lhokseumawe Bahas Pelaksanaan Telaah Sejawat Intern
Lhokseumawe — Inspektorat Kota Lhokseumawe menggelar pertemuan untuk membahas pelaksanaan Telaah Sejawat Intern (Peer Review) sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan internal. Pertemuan yang berlangsung pada Senin (31/8/2026) tersebut dihadiri oleh para Inspektur Pembantu, para Fungsional Auditor (JFA), serta Tim Telaah Sejawat Intern Inspektorat Kota Lhokseumawe.
Telaah Sejawat Intern merupakan proses penilaian yang dilakukan oleh rekan sejawat terhadap pelaksanaan kegiatan pengawasan. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan pengawasan dengan standar yang berlaku sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih dapat diperbaiki.

Dalam pelaksanaannya, telaah sejawat dilakukan terhadap dokumen hasil kegiatan pengawasan dan laporan pendukungnya. Penilaian tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga memperhatikan substansi pekerjaan pengawasan, pelaporan, pengarsipan, serta pelaksanaan kegiatan konsultansi. Melalui proses tersebut, tim dapat melihat apakah tahapan pengawasan telah dilaksanakan secara memadai, apakah hasil pekerjaan telah didukung oleh dokumentasi yang cukup, serta apakah proses reviu dan pelaporan telah berjalan sesuai dengan ketentuan. Penelaahan juga dapat disertai klarifikasi atau wawancara apabila diperlukan untuk memperoleh informasi yang memadai.
Bagi Inspektorat Kota Lhokseumawe, Telaah Sejawat Intern tidak semata-mata menjadi kegiatan penilaian. Hasil telaah diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama untuk mengetahui bagian yang sudah berjalan dengan baik sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pelaksanaan pengawasan.
Dengan demikian, kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari upaya membangun praktik pengawasan yang semakin konsisten, berkualitas, dan profesional. Hasil telaah juga dapat menjadi bahan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan dan memberikan nilai tambah bagi organisasi.

Melalui pelaksanaan Telaah Sejawat Intern secara berkala, Inspektorat Kota Lhokseumawe terus mendorong budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan pengawasan internal. Telaah sejawat bukan sekadar menilai, tetapi menjadi bagian dari proses belajar dan memperbaiki kualitas pengawasan secara berkelanjutan.
