Dari SPJ hingga Cek Fisik: Proses Assurance Irbansus Lhokseumawe pada Gampong di Kecamatan Muara Satu

Lhokseumawe - Dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga akuntabilitas keuangan desa, Tim Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan assurance (penjaminan mutu) pada salah satu Gampong di Kecamatan Muara Satu, pada hari ini.

Kegiatan assurance ini berfokus pada evaluasi mendalam terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG). Tim Irbansus meninjau secara langsung kepatuhan realisasi penggunaan anggaran, khususnya pemanfaatan Dana Desa terhadap peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil untuk menjamin agar setiap program pembangunan dan pemberdayaan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

Di balai gampong, jajaran auditor dari Irbansus memeriksa kelengkapan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta prosedur pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan ini mencakup analisis kelengkapan bukti transaksi pada surat perintah pembayaran (SPP) dan kuitansi penerimaan. Selain itu, tim juga langsung turun ke lapangan untuk mencocokkan realisasi fisik dari proyek-proyek yang didanai melalui APBG. Observasi lapangan ini sangat krusial, terutama untuk memastikan kesesuaian dan kelayakan penyaluran program bantuan masyarakat, seperti distribusi bibit pertanian, pengadaan ternak, serta barang-barang pendukung lainnya yang diserahkan langsung kepada kelompok sasaran.

Inspektur Pembantu Khusus Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam pencegahan dan pembinaan aparat pengelola keuangan desa. Kehadiran tim auditor diharapkan mampu memberikan edukasi langsung mengenai penyusunan laporan pertanggungjawaban yang rapi dan didukung oleh bukti transaksi yang sah, sehingga potensi temuan administratif di kemudian hari dapat dimitigasi.

Keuchik Gampong yang turut mendampingi proses peninjauan ini, menunjukkan sikap kooperatif dalam memfasilitasi kebutuhan data tim pemeriksa. Seluruh aparatur desa bersinergi untuk membuka akses terhadap catatan pengeluaran gampong secara transparan. Pihak pemerintah gampong menyambut positif langkah proaktif Inspektorat sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan administrasi di kemudian hari.

Inspektorat Kota Lhokseumawe akan terus mengintensifkan kegiatan assurance secara berkala ke berbagai gampong. Pengawasan terintegrasi ini merupakan perpanjangan tangan dari komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan birokrasi yang bersih hingga ke level akar rumput. Hasil dari kegiatan pengawasan di Gampong ini akan dirangkum dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat berbagai rekomendasi konstruktif untuk segera ditindaklanjuti oleh aparatur desa setempat.