Lhokseumawe - Inspektorat Pembantu I Kota Lhokseumawe menerima kunjungan konsultasi dari pihak SD Negeri 10 Blang Mangat yang dilaksanakan di Operation Room (Op Room) Inspektorat Kota Lhokseumawe, Senin (5/10/2026). Kunjungan tersebut membahas pengelolaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat Kota Lhokseumawe dalam memberikan ruang konsultasi dan pendampingan kepada satuan pendidikan dalam memahami aspek pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan tersebut, sekolah dapat menyampaikan berbagai hal yang memerlukan penjelasan maupun klarifikasi terkait pelaksanaan pengelolaan dan penggunaan Dana BOSP.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan diskusi bersama mengenai sejumlah aspek yang berkaitan dengan penggunaan Dana BOSP, termasuk kesesuaian penggunaan dana dengan peruntukannya, kelengkapan dokumen administrasi, serta bukti-bukti pertanggungjawaban atas penggunaan dana. Pembahasan dilakukan secara terbuka melalui komunikasi dua arah sehingga hal-hal yang masih memerlukan penjelasan dapat diklarifikasi dan dipahami dengan lebih baik.
Selain membahas aspek administrasi dan pertanggungjawaban, konsultasi juga menjadi kesempatan bagi pihak sekolah untuk memperoleh pemahaman mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengelolaan Dana BOSP. Inspektorat Pembantu I memberikan penjelasan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan bagi pihak sekolah dalam melaksanakan pengelolaan dana secara tertib dan sesuai dengan peruntukannya.
Kegiatan konsultasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Inspektorat Kota Lhokseumawe dengan satuan pendidikan, khususnya dalam mendukung terciptanya pengelolaan Dana BOSP yang tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pengelolaan dana yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui fungsi konsultasi dan pendampingan, Inspektorat Kota Lhokseumawe terus mendorong agar pengelolaan keuangan pada satuan pendidikan dilaksanakan secara bertanggung jawab serta didukung dengan administrasi dan dokumentasi yang memadai. Hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, termasuk dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Kota Lhokseumawe.
