APBG Bukan Cek Kosong! Tuha Peut Jangan Cuma Tanda Tangan
APBG bukan cek kosong. Pengawasan APBG tidak boleh berhenti pada rapat pembahasan dan tanda tangan persetujuan.
Setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) seharusnya berubah menjadi pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan manfaat nyata bagi warga.
Karena itu, peran Tuha Peut dalam pengawasan keuangan gampong sangat penting.
Tuha Peut bukan sekadar lembaga yang hadir saat pembahasan APBG. Tuha Peut juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan gampong dan kinerja Keuchik.
Apa yang Harus Diawasi Tuha Peut?
Dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa dan APBG, Tuha Peut perlu memperhatikan seluruh proses sejak perencanaan sampai pertanggungjawaban.
Pengawasan Tuha Peut dapat diarahkan pada:
- perencanaan kegiatan gampong;
- penyusunan dan pelaksanaan APBG;
- realisasi program dan kegiatan;
- kinerja Keuchik;
- laporan pertanggungjawaban;
- pengelolaan aset gampong;
- pelayanan kepada masyarakat;
- serta manfaat program bagi warga.
Pertanyaan pengawasan tidak cukup hanya:
“Berapa persen APBG sudah terealisasi?”
Tetapi harus dilanjutkan dengan:
- Apakah kegiatan sesuai hasil musyawarah?
- Apakah anggaran digunakan sesuai tujuan?
- Apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan?
- Apakah hasil fisiknya sesuai?
- Apakah aset gampong tercatat?
- Apakah laporan sesuai kondisi lapangan?
- Apakah masyarakat menerima manfaatnya?
Inilah inti pengawasan APBG yang efektif.
Pengawasan APBG Jangan Hanya di Atas Kertas
Salah satu kelemahan dalam pengawasan keuangan gampong adalah terlalu fokus pada dokumen.
Padahal dokumen yang lengkap belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya.
Jika laporan menyebut pekerjaan selesai 100 persen, maka kondisi fisik perlu dilihat.
Jika pengadaan barang sudah dibayar, pertanyaannya:
Apakah barang benar-benar ada?
Jika program diklaim bermanfaat, tanyakan kepada warga:
Apakah manfaatnya benar-benar dirasakan?
Pengawasan APBG yang baik harus menghubungkan:
dokumen → anggaran → kegiatan → hasil → manfaat.
Tuha Peut Bukan Auditor, tetapi Pengawas Gampong
Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Tuha Peut bukan pengganti Inspektorat atau auditor APIP.
Peran Tuha Peut lebih tepat pada:
- monitoring pelaksanaan APBG;
- mencermati dokumen;
- meminta penjelasan;
- memantau kegiatan di lapangan;
- menampung aspirasi masyarakat;
- mengawasi kinerja Keuchik;
- membahas hasil pengawasan;
- serta mendorong tindak lanjut.
Dengan demikian, pengawasan Tuha Peut berfungsi sebagai mekanisme checks and balances dalam pemerintahan gampong.
Jika ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, hal tersebut dapat diteruskan melalui mekanisme pengawasan sesuai kewenangan camat maupun APIP.
Red Flag yang Perlu Diperhatikan Tuha Peut
Dalam pengawasan APBG, beberapa tanda awal perlu diperhatikan, antara lain:
- kegiatan tidak sesuai hasil musyawarah;
- harga atau volume tidak wajar;
- barang sulit dibuktikan keberadaannya;
- pekerjaan fisik tidak sesuai laporan;
- aset gampong tidak jelas;
- laporan pertanggungjawaban tidak sinkron;
- keluhan masyarakat berulang;
- realisasi anggaran tinggi tetapi manfaat rendah.
Red flag bukan otomatis berarti terjadi kecurangan.
Tetapi red flag adalah sinyal risiko yang perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti.
Tuha Peut Harus Membawa Suara Masyarakat
Pengawasan keuangan gampong tidak boleh terputus dari aspirasi warga.
Tuha Peut seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan Pemerintah Gampong.
Jika masyarakat mengeluhkan proyek yang tidak selesai, pelayanan yang tidak membaik, atau kegiatan yang tidak jelas manfaatnya, maka informasi tersebut perlu menjadi bahan pengawasan APBG dan evaluasi kinerja Keuchik.
Karena tujuan utama APBG bukan sekadar penyerapan anggaran.
Tujuannya adalah:
pembangunan yang tepat sasaran, pelayanan yang lebih baik, dan kesejahteraan masyarakat gampong.
Pengawasan Bukan Mencari Kesalahan
Pengawasan Tuha Peut bukan berarti mencari konflik dengan Keuchik.
Pengawasan justru diperlukan agar Pemerintah Gampong dan Tuha Peut dapat menjalankan fungsi masing-masing secara sehat.
Keuchik menjalankan pemerintahan.
Tuha Peut mengawasi, menyampaikan aspirasi masyarakat, dan menjaga akuntabilitas.
Keduanya harus bertemu pada tujuan yang sama:
APBG transparan, pengelolaan keuangan gampong akuntabel, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
APBG Bukan Cek Kosong
Tuha Peut jangan hanya bertanya:
“Berapa anggaran yang sudah dibelanjakan?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Apa hasilnya?”
“Apa manfaatnya?”
“Apakah masyarakat merasakannya?”
Karena:
APBG BUKAN CEK KOSONG.
Pengawasan APBG harus memastikan bahwa pengelolaan keuangan gampong, kinerja Keuchik, pelaksanaan program, aset, dan pertanggungjawaban berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Tuha Peut yang aktif bukan penghambat pembangunan.
Tuha Peut yang aktif adalah bagian dari tata kelola gampong yang sehat.
