Lhokseumawe - Inspektorat Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna menyelesaikan polemik Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2021 Gampong Paya Bili, Kecamatan Muara Dua. Rapat ini digelar untuk menyikapi ketiadaan kas fisik (kas kosong) pada SiLPA tersebut yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi oleh mantan keuchik periode tahun 2021.
Pertemuan penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektur Kota Lhokseumawe pada Selasa, 7 April 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Kota Lhokseumawe dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait guna mencari jalan keluar secara komprehensif dan sesuai aturan hukum. Turut hadir dalam pembahasan ini antara lain:
- Camat Muara Dua
- Pj Keuchik Gampong Paya Bili)
- Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)
- Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus)
- Inspektur Pembantu Wilayah III (Irban III)
Dampak Putusan Inkrah Pengadilan Tipikor

Fokus utama dalam rapat ini adalah mencari formulasi dan landasan hukum yang tepat terkait penganggaran SiLPA Gampong Paya Bili tahun 2021. Secara administratif, angka SiLPA tersebut tercatat dalam dokumen desa, namun secara faktual uang tersebut tidak ada di kas gampong.
Kekosongan kas ini merupakan imbas langsung dari penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Keuchik Gampong Paya Bili periode 2021. Saat ini, kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor.
Hadirnya DPMG, Irbansus, dan Irban III diharapkan dapat memberikan asistensi tata kelola keuangan pemerintahan desa. Mengingat ketiadaan anggaran ini berdampak langsung pada terhambatnya perencanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Gampong Paya Bili saat ini.
Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Inspektorat dan instansi terkait berkomitmen untuk merapikan kembali administrasi keuangan gampong tersebut. Langkah ini diambil agar tata kelola pemerintahan Gampong Paya Bili dapat kembali berjalan normal, bersih, dan transparan, tanpa terbebani oleh bayang-bayang kejahatan finansial di masa lalu.
