Lhokseumawe - Dalam upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Pemerintah Kota Lhokseumawe bersinergi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh menggelar kegiatan Pendampingan Penguatan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 14 hingga 15 April 2026, ini dipusatkan di Aula Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem kendali intern di setiap lini pelayanan publik.

Fokus Utama: Mitigasi Risiko dan Efektivitas Kinerja
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan pendampingan intensif yang bertujuan untuk:
- Akselerasi Level Maturitas: Mendorong peningkatan skor maturitas SPIP Kota Lhokseumawe menuju level yang lebih tinggi melalui perbaikan kualitas perencanaan dan pengendalian.
- Integrasi Penilaian: Menyelaraskan SPIP dengan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) guna menciptakan benteng pertahanan organisasi yang berlapis.
- Penyusunan Manajemen Risiko: Membantu setiap OPD dalam mengidentifikasi hambatan potensial serta menyusun rencana mitigasi risiko yang aplikatif.

Berbeda dengan sosialisasi satu arah, kegiatan pendampingan ini menggunakan pendekatan desk konsultasi. Tim BPKP Perwakilan Aceh mendampingi langsung para petugas teknis dari masing-masing OPD dalam pengisian kertas kerja dan pengumpulan bukti dukung yang valid. Hal ini dilakukan agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan saat proses penjaminan kualitas nantinya.

Dengan adanya pendampingan ini, harapannya Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak hanya mengejar kenaikan skor atau level administratif semata, tetapi benar-benar mampu menginternalisasi budaya pengawasan dalam setiap proses bisnis pemerintahan.
